PERMADIN

PERSYARATAN
Pendidikan Khusus Profesi Advokat


  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran;

  2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);

  3. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotocopy Ijazah Sarjana Hukum + Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir (Ijazah Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam);

  4. Pas photo berwarna dengan latar warna merah, ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing 3 (tiga) lembar;

  5. Fotocopy KTP yang sudah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar;

  6. Bukti pembayaran biaya pendidikan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Pembayaran biaya pendaftaran dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dapat dilakukan via transfer ke nomor rekening berikut:

    Bank                                : Bank BRI Syariah Cabang Palangkaraya
    Nomor Rekening   : 1044 22 6387
    Kode Bank                   : 442
    Atas Nama                  : DPP Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia

Fiat Justitia Ruat Caelum

Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit yang akan runtuh