Beranda
Profil
Sejarah Organisasi
Susunan Pengurus DPP PERMADIN
Mars PERMADIN
Peraturan
UU No. 18 Tahun 2003
Kode Etik Advokat
KUHP
KUHAP
KUH Perdata
Pendidikan
Pendidikan Profesi
Jadwal PKPA
Persyaratan PKPA
Ujian Profesi
Jadwal Ujian Profesi
Persyaratan Ujian
Pengumuman Ujian
Pelantikan Advokat
Jadwal Pelantikan
Persyaratan Pelantikan
Sumpah Advokat
Jadwal Sumpah Advokat
Persyaratan Sumpah Advokat
Hukum Acara
Anggota
Perpanjangan KTA
Anggota Baru
Direktori Anggota
Galeri
Foto Kegiatan
Video Kegiatan
Kegiatan Terkini
Kontak
PERMADIN
Beranda
Persyaratan Sumpah Advokat
PERSYARATAN
Pengambilan Sumpah Profesi Advokat
Tatacara dan Persyaratan mengikuti Sumpah Advokat
Mengisi dan menyerahkan formulir sumpah advokat dan persyaratan lainnya;
Fotokopi kartu identitas nasional (KTP/Pasport) yang masih berlaku (2 lembar);
Pasphoto berwarna ukuran 4x6=6 lembar latar belakang warna merah
Fotokopi Ijazah S-1 (legalisir) 2 lembar, berlatar belakang Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum;
a. Dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI & telah
b. Dilegalisir cap basah oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan/menerbitkan ijazah tersebut,
c. Atau surat keterangan lulus S-1 dari Perguruan Tinggi, sertifikat telah mengikuti PKPA,
d. Sertifikat bukti lulus Ujian Kompetensi Dasar Pendidikan advokat, SKCK,
e. Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, dan
f. Surat Keterangan telah selesai magang selama 2 (dua) tahun;
Menyerahkan Bukti Slip Setoran Teller pembayaran Pengangkatan advokat dan Sumpah Advokat pada Pengadilan Tinggi, sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah);
Menyerahkan berkas dalam bentuk softcopy CD / flash disk (FD).
Tatacara Pembayaran
Pembayaran biaya pendaftaran Pengambilan Sumpah Profesi Advokat dapat dilakukan via transfer ke nomor rekening berikut:
Bank : Bank BRI Syariah Cabang Palangkaraya
Nomor Rekening : 1044 22 6387
Kode Bank : 442
Atas Nama : DPP Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia
Formulir Pendaftaran Sumpah Advokat
Unduh Formulir
Fiat Justitia Ruat Caelum
Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit yang akan runtuh